
Hal terungkap pasca dua dari tiga sindikat pelaku dibekuk polisi, Kamis (25/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya ditangkap saat sedang beraksi di ATM Bank Mandiri Jl. Jamin Ginting, tepatnya di toko roti Mawar Bakery. Pelaku yang menyaru sebagai teknisi ini beraksi setelah mendapat telepon dari korban, Achmad Pribadi (41) warga Jl. Perwira V No. 150, Kel. Sunggal, Kec Medan Sunggal. Kala itu, Achmad panik kartu ATM-nya tertelan mesin. Dari balik handphone itu pelaku meminta korban tenang dengan dalih ATM dan uang di rekeningnya tetap aman.
Dengan dalih melakukan pemblokiran, pelaku pun meminta nomor pin ATM korban. Karena tak curiga, Achmad pun memberikan pinnya. Selanjutnya Achmad disuruh pelaku mengambil ATM-nya yang tertelan esok hari ke Bank Mandiri terdekat. Setelah merasa aman, Achmad pun meninggalkan gerai ATM. Saat itulah,ketiga pelaku datang ke lokasi.
Tapi sial, saat mereka beraksi, salah seorang warga yang diketahui bernama Dina Ria Elisabeth datang ke ATM untuk mengambil uang. Melihat ketiga pelaku yang menyaru sebagai teknisi itu sedang berada di gerai, Dina pun memilih menunggu di luar.
Tapi sial, saat mereka beraksi, salah seorang warga yang diketahui bernama Dina Ria Elisabeth datang ke ATM untuk mengambil uang. Melihat ketiga pelaku yang menyaru sebagai teknisi itu sedang berada di gerai, Dina pun memilih menunggu di luar.
Disaat bersamaan seorang anggota polisi berpakaian dinas juga datang hendak mengambil uang. Kepada polisi yang bertugas di Polsek Delitua itu, Dina pun memberitahu kalau mesin ATM sedang diperbaiki. Kehadiran polisi membuat pelaku ketakutan hingga memilih kabur. Beruntung, petugas yang curiga berhasil menangkap salah satu pelaku dan memboyongnya ke Polsek Delitua. Asmal Mandalito (36), warga Desa Paya Bengkuang, Kec. Tanjung Pura, Kab. Langkat adalah nama pelaku bernasib apes itu. Singkat cerita, setelah melakukan pengembangan, dua jam berselang polisi kembali berhasil membekuk Antoni alias Toni (23) warga Jl. Denai, Gg Hidayah, Kel. Denai, Kec. Medan Denai atau Jl. Salak III No. 226, Perumnas Belimbing, Kel. Kuranji, Kec. Kuranji, Kab Padang Kota, Sumbar. Sedang satu pelaku lain bernama Alfred (27), warga Simpang 3, Pekan Baru berhasil kabur.
Menurut keterangan kedua pelaku, sebelum beraksi mereka lebih dulu mencari gerai ATM yang dianggap sepi. Setelah target ditemukan, diam-diam mereka menanam tusuk gigi ke dalam mesin ATM melalui lobang tempat memasukkan kartu. Setelah tusuk gigi tersebut ditanam di dalam, pelaku kemudian menempelkan stiker yang berisi himbauan; Jika anda mengalami kendala, hubungi nomor 082285045666. Teknisi ATM.
Setelah itu, pelaku meninggalkan gerai sembari menunggu calon korban. Saat korban hendak mengambil/mentrasfer uang melalui ATM, maka kartu ATM korban akan tertinggal di mesin karena dihimpit oleh tusuk gigi yang ditanam pelaku sebelumnya.
Karena panik, korban pun menghubungi nomor handphone yang ditempelkan oleh pelaku sebelumnya. Saat itulah, pelaku yang mengaku sebagai teknisi mesin ATM mengaku akan segera memblokir dan kemudian meminta pin ATM korban. Setelah mendapat pin, pelaku akan segera menuju gerai ATM tersebut dan kemudian melaksanakan tugasnya.
Dimulai dengan cara mengambil kartu ATM serta tusuk gigi menggunakan gergaji besi. Setelah berhasil, pelaku kemudian menguras isi ATM korban dengan cara mentransfer sebagian uang uang ke rekening pelaku, dan selebihnya ditarik secara tunai. Kepada awak koran ini, Asmal dan Antoni mengaku baru pertama kali beraksi di Medan. Mereka juga mengaku bahwa otak dari permainan tersebut adalah Alfred. “Pemain utamanya dia (Alfred) bang. Kami baru kali ini ikut beraksi. Kamipun nggak tau bagaimana cara mainnya, dia yang ngasih tau sama kami,” kata Asmal.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Martualesi Sitepu mengaku dari hasil pemerinsaan, pelaku sudah bermain di beberapa kota yakni Jambi, Pekan Baru, Padang dan Medan. “Pelaku sudah beraksi beberapa kali, termasuk di Jambi, Pekan Baru, Padang, Medan. Namun sejauh pemeriksaan sementara, pelaku baru kali ini beraksi di Medan. Hasil paling besar mereka sekali beraksi mencapai hingga Rp 20 juta,” sebut Martualesi.
Di waktu bersamaan, Polresta Medan juga memaparkan para pelaku 3C (Curas, Curanmor, Curat) selama 2 minggu terakhir dari berbagai polsek di bawah naungannya. Dari ketiga kategori kasus tersebut, petugas mengamankan 59 tersangka dari 42 kasus. 11 kasus curas dengan jumlah tersangka 15 orang, 12 kasus curanmor dengan jumlah tersangka 14 orang, 19 kasus curat dengan dengan jumlah tersangka 30 orang.
Menurut keterangan kedua pelaku, sebelum beraksi mereka lebih dulu mencari gerai ATM yang dianggap sepi. Setelah target ditemukan, diam-diam mereka menanam tusuk gigi ke dalam mesin ATM melalui lobang tempat memasukkan kartu. Setelah tusuk gigi tersebut ditanam di dalam, pelaku kemudian menempelkan stiker yang berisi himbauan; Jika anda mengalami kendala, hubungi nomor 082285045666. Teknisi ATM.
Setelah itu, pelaku meninggalkan gerai sembari menunggu calon korban. Saat korban hendak mengambil/mentrasfer uang melalui ATM, maka kartu ATM korban akan tertinggal di mesin karena dihimpit oleh tusuk gigi yang ditanam pelaku sebelumnya.
Karena panik, korban pun menghubungi nomor handphone yang ditempelkan oleh pelaku sebelumnya. Saat itulah, pelaku yang mengaku sebagai teknisi mesin ATM mengaku akan segera memblokir dan kemudian meminta pin ATM korban. Setelah mendapat pin, pelaku akan segera menuju gerai ATM tersebut dan kemudian melaksanakan tugasnya.
Dimulai dengan cara mengambil kartu ATM serta tusuk gigi menggunakan gergaji besi. Setelah berhasil, pelaku kemudian menguras isi ATM korban dengan cara mentransfer sebagian uang uang ke rekening pelaku, dan selebihnya ditarik secara tunai. Kepada awak koran ini, Asmal dan Antoni mengaku baru pertama kali beraksi di Medan. Mereka juga mengaku bahwa otak dari permainan tersebut adalah Alfred. “Pemain utamanya dia (Alfred) bang. Kami baru kali ini ikut beraksi. Kamipun nggak tau bagaimana cara mainnya, dia yang ngasih tau sama kami,” kata Asmal.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Martualesi Sitepu mengaku dari hasil pemerinsaan, pelaku sudah bermain di beberapa kota yakni Jambi, Pekan Baru, Padang dan Medan. “Pelaku sudah beraksi beberapa kali, termasuk di Jambi, Pekan Baru, Padang, Medan. Namun sejauh pemeriksaan sementara, pelaku baru kali ini beraksi di Medan. Hasil paling besar mereka sekali beraksi mencapai hingga Rp 20 juta,” sebut Martualesi.
Di waktu bersamaan, Polresta Medan juga memaparkan para pelaku 3C (Curas, Curanmor, Curat) selama 2 minggu terakhir dari berbagai polsek di bawah naungannya. Dari ketiga kategori kasus tersebut, petugas mengamankan 59 tersangka dari 42 kasus. 11 kasus curas dengan jumlah tersangka 15 orang, 12 kasus curanmor dengan jumlah tersangka 14 orang, 19 kasus curat dengan dengan jumlah tersangka 30 orang.
1 komentar:
J.P. Box Office: The King of Dealer
The kirill-kondrashin King of Dealer. The King. $1.98,000. Sale. $500.00 카지노 Sale. $20.00 Sale. $0.00 Sale. $25.00 Sale. $25.00 Sale. $25.00 Sale. $26.00 Sale. $27.00 Sale.
Posting Komentar